Jumat, 18 Februari 2022

Cara Buat Surat Pindah (SKPWNI) Online dari SIBISAPEMKOMEDAN

 

Hello Fellas !!

Gimana sih cara urus Surat Pindah ??

Sudah bertahun-tahun tinggal di kota lain, namun KTP masih menggunakan alamat lama? Ini saatnya kamu mengurus surat pindah bestie!

Apalagi untuk pasangan yang baru menikah dan ingin membuat Kartu Keluarga baru. 

Disini saya akan menjelaskan tentang cara buat surat pindah. 
Sebenarnya di era digital sekarang proses pembuatan menjadi jauuuh lebih gampang. Kita bisa melakukannya secara online. Namun pastikan bahwa dukcapil didaerahmu memiliki fasilitas online ya.

    Saya ingin melakukan surat pindah dari Medan dan pemko medan sudah menerapkan fasilitas online, yaitu melalui sibisa.pemkomedan.go.id link.

    Step pertama yaitu kita harus membuat akun di sibisapemkomedan ini. Tampilan seperti di bawah ini

(Dokumentasi pribadi)
  
    Pastikan email dan Handphone aktif yaa. Karena kita akan melakukan aktivasi akun melalui email dan diinformasikan melalui Whatsapp.  Setelah akun diaktivasi, kita login dengan menggunakan NIK dan masukkan password.
Tampilan akun sibisa akan menjadi seperti ini :

(Dokumentasi pribadi)

Pilih surat pindah. Setelah di klik, tampilan akun sibisa akan menjadi seperti di bawah ini :

(Dokumentasi pribadi)

Kita perlu mengunduh surat pernyataan pindah sebagai lampiran untuk diupload seperti di bawah ini

(Dokumentasi pribadi)

    Tanpa surat pernyataan pindah permohonan surat pindahmu akan ditolak. Di surat pernyataan terdapat saksi 1 dan saksi 2. Saksi-saksi tersebut bisa siapa saja ya. Tidak diwajibkan RT atau RW domisili kamu tinggal. Jangan lupa materai yang diminta disini adalah materai 6000, bukan 10.000. Setelah surat pernyataan tersebut selesai, surat tersebut dapat discan atau difoto yang penting dapat terbaca jelas saat diupload.

Setelah memiliki surat pernyataan tersebut, klik tambah pada  tampilan di bawah ini :

(Dokumentasi pribadi)


Maka akun sibisa akan terlihat seperti di bawah ini :

(Dokumentasi Pribadi)

    Lalu isilah dengan data yang sesuai. Pastikan data alamat dimana ingin pindah tidak salah ya. Lalu upload KTP, KK dan surat pernyataan tadi. Di akhir kita dapat memilih agar surat pindah kita diantarkan lewat pos saja atau diambil sendiri ke kantor dukcapilnya. Kalau saya sih, memilih untuk diantar saja, jadi tidak repot-repot kesana kan :D. Namun hanya bisa diantarkan di daerah Sumatera Utara saja ya. 

    Nah ketika sudah selesai, maka kita akan dikirimi email oleh pihak dukcapil medan bahwa permintaan kita sedang diproses. Berhasil atau tidaknya permohonan kita tadi akan diberitahu melalui Whatsapp dan email ya. Contoh Whatsapp yang saya terima dari dukcapil medan :

(Dokumentasi Pribadi)


    Karena saya ingin SKPWNI (Surat Kepindahan Warga Negara Indonesia) saya diantar ke alamat rumah saya yang di Medan, pihak dukcapil meminta saya untuk mentransfer uang sebagai biaya pengantaran tersebut. Pembayaran juga hanya dapat dilakukan melalui Bank Sumut ya bestie. Jadi jika kamu tidak punya mbankingnya, kamu dapat minta tolong pihak lain yang memiliki mbanking bank sumut atau datang ke Bank Sumutnya langsung untuk membayar ya.

    Setelah proses pembayaran selesai, dua hari kemudian diinfokan bahwa SKPWNI saya sedang dalam proses pengiriman. Whatsapp dari dukcapil medan :

(Dokumentasi Pribadi)


    Dua hari kemudian, SKPWNI saya sudah tiba di rumah. Lalu bisa minta tolong kepada keluarga untuk difoto atau di scan. Pokoknya yang jelas ya. Boleh juga jika ingin dikirim ke kota dimana kamu ingin pindah. 

Begitu gampang dan mudah, kan? 
Tidak perlu keluar uang banyak untuk mengurus surat pindah ini menggunakan calo ya. Karena dukcapil Medan sudah sangat memudahkan warganya agar proses dapat dilakukan dari rumah, bahkan dari luar kota. 

    Demikian cara urus surat pindah atau SKPWNI secara online melalui sibisapemkomedan ya fellas.


    Semoga Membantu :3 !!!
    









Jumat, 11 Februari 2022

Bagaimana Urus ATM atau Buku Tabungan Yang Hilang Beda Kota?

 

Halo Fellas!!

Gimana sih cara urus kartu ATM ataupun Buku Tabungan yang hilang ?

Nah disini saya mau ceritain pengalaman saya mengurus ATM ataupun buku tabungan yang hilang.

    Jadi beberapa hari yang lalu, ketika ingin ambil uang, saya sadar ATM saya hilang. Nah setelah mencoba mencari dan fix tidak dapat ditemukan. Saya menyatakan ATM saya raib. Hal yang pertama kali dilakukan adalah menelepon Call Center dari bank BNI. Kebetulan ATM yang hilang dari bank BNI. Tujuan dari menelepon Call Center adalah untuk melaporkan kartu saya telah hilang dan meminta untuk diblokir. 

    Perlu fellas ketahui, bahwa ketika pihak Call Center sudah memblokir ATM kita, kita tidak dapat melakukan transfer ke bank lain melalui mbanking ataupun mengambil uang tanpa kartu melalui aplikasi mobile tunai. Karena hal itu membutuhkan kartu ATM yang aktif. Jadi sebelum itu transfer atau tarik seluruh isi tabungan dari ATM yang akan diblokir.

       Keesokan harinya saya pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan. Karena itu merupakan salah satu syarat untuk mengurus di Bank nanti. Sebelum ke kantor polisi, pastikan membawa fotocopy KTP dan buku tabungan untuk berjaga-jaga. Saya tiba di Kantor Polisi Kota Batam. 


(Dokumentasi pribadi)

         
        Sesampai disana saya menuju meja pelaporan seperti gambar dibawah dan katakan maksud tujuannya kepada bapak petugas polisi yang ada. Kebetulan pagi itu tidak terlalu ramai jadi saya tidak mengantri. Datanglah pagi hari agar tidak perlu lama menunggu. 

(Dokumentasi Pribadi)


    Lampirkan fotocopy KTP dan buku tabungan serta KTP asli. Buku tabungan diperlukan hanya untuk mengetahui nomor rekening dari ATM atau buku tabungan yang hilang. Lalu petugas akan bertanya apa pekerjaan, alamat domisili dan alamat bank tempat pembuatan rekening. Kalau tidak terlalu ingat katakan saja kotanya. Tapi biasa ada kok alamatnya di buku tabungan. Karena saya buat rekeningnya di Kota Medan, maka saya bilang saja di BNI pusat kota Medan. Setelah menunggu 15 menit, surat keterangan hilang selesai dan kita harus membayar biaya administrasinya. Kirain gratis yak --". Tapi tenang katanya seikhlasnya kok fellas wkwkwkwk. Jadi terserah kitanya saja.

    Karena waktu memungkinkan,saya lanjut ke Bank BNI terdekat. Mengambil antrian dan saya disuruh untuk mengisi form. Lalu tinggal menunggu nomor antrian dipanggil. 

(Dokumentasi Pribadi)


        Setelah nomor antrian diambil, Customer Service (CS) akan meminta dokumen kelengkapan. Kita juga diminta untuk membuka masker untuk verifikasi wajah. Ternyata tidak perlu surat domisili ya. Walaupun beda kota dimana rekening dibuka dan hilangnya kartu ya. Kita akan ditawarkan oleh pihak CS  jenis ATM yang ada. Apakah GPN, Silver, Gold atau Platinum. Dimana tiap kartu berbeda biaya administrasinya. GPN lebih murah namun tidak bisa dipakai di luar negeri ya. Info dari mbak CSnya kartu GPN BNI dapat membuat kita tarik tunai uang lebih dari 5 juta dibandngkan dengan silver. 
    Saya memilih kartu Gold karena yang silver sedang kosong. Kita dikenakan biaya penggantian kartu sebesar 15 ribu rupiah yang dapat dibayar di Teller.  Kita langsung bayar aja. Tanpa antri fellas :D. Kartu Gold ini dikenakan biaya administrasi sebesar 7500 per bulannya ya.

    Lalu untuk buku tabungan yang hilang, kita tidak perlu memimta surat keterangan hilang dari pihak bank. Saya kemarin sempat tanya Mbak CS nya dan doi bilang tidak perlu, yang penting tau nomor rekening saja.

    Jadi, yang dibutuhkan ketika ATM/Buku tabungan hilang :
1. KTP asli
2. Buku tabungan Asli (jika ASTM yang hilang)
3. Surat keterangan hilang dari kepolisian
4. Biaya kartu / buku tabungan  baru 

    Oke begitu pengalaman saya ya, 

    Semoga membantu :3 !!!

Cara Mengurus SKCK di Batam

Hello Fellas !! Ingin buat SKCK tapi bingung gimana caranya?  Yuk simak ceritaku dibawah ya! Aku bakal ceritain pengalaman aku mengurus Sura...