Hello Fellas !!
Kamu sudah berkeluarga, namun belum punya KK sendiri ?
Jangan tunggu lama kawan, jangan sampai ketika istri kamu hamil, tapi kamu belum punya kartu keluarga. Nah, lo, anak kamu nanti didaftarkan di kartu keluarga mana. Hal-hal administratif begini emang buat repot ya. Tapi kalau terus tertunda malah akan semakin sulit dalam proses pengurusannya.
Nah disini aku pengen ceritain pengalaman aku mengurus KK (Kartu Keluarga) dimana suami dan istri berasal dari dua kota yang berbeda.
Jadi pengurusan mengenai data penduduk ini dilakukan oleh dukcapil setempat. Namun sebelum itu, perlu membuat surat pindah datang ke kota dimana kita tinggal sekarang. Karena aku tinggal di Batam, jadi aku harus buat surat pindah datang di dukcapil kota Batam.
Tapi tenang, sekarang semua sudah online. Jadi kita bisa mendaftarkan surat pindah datang melalui aplikasi disdukcakpilbisa.batam.go.id. Namun pastikan sebelumnya kita sudah memiliki surat pindah keluar dari kota kita yang sebelumnya. Karena syarat membuat surat pindah datang adalah KTP dan surat pindah keluar.
|
(dokumentasi pribadi) |
Selanjutnya kita tinggal menunggu proses verifikasi data oleh petugas dukcapil Batam. Jika proses sudah selesai, kita akan diberitahukan lewat email untuk datang ke dukcapil sesuai jadwal yang diberikan. Dari pengalaman saya, dibutuhkan waktu satu minggu sampai suart tersebut selesai dan kita mendapat jadwal untuk mengambilnya.
|
dukcapil kota Batam (Dokumentasi pribadi) |
Jika jadwal sudah diterima, jangan lupa untuk mengeprint formulir surat keterangan pindah datang yang dapat diunduh di disdukcakpilbisa.batam.go.id. Surat tersebut otomatis ada ketika kita melihat data permohonan kita yang sudah terproses. Jangan lupa membawa surat keterangan pindah keluar. Jadi yang dibutuhkan hanya dua dokumen itu saja. |
Berbagai Loket di Dukcapil Batam (dokumentasi pribadi) |
Karena kita sudah keluar dari KK sebelumnya, pada proses pengurusan surat pindah datang ini, kita akan membuat KK masing-masing. Jadi pihak istri akan punya KK sendiri dan pihak suami akan punya KK sendiri. Sehingga nanti kita akan diberikan dua KK. Prosesnya cepat, tidak lama mengantre. Setelah itu kita akan diarahkan untuk ke kantor Camat dimana alamat kita terdaftar di Batam.
|
(dokumentasi pribadi) |
Untuk apa sih kita ke Camat lagi?Di camat inilah kita akan menyatukan KK tadi. Syarat yang dibutuhkan di Camat adalah fotocopy buku nikah, fotocopy KTP dan KK asli yang diberikan oleh pihak dukcapil sebelumnya. Jangan lupa untuk menyediakan map hijau ya. Kartu Keluarga kita akan selesai dalam waktu dua minggu dari tanggal pendaftaran di kantor camat. Jangan khawatir, karena kita akan diberikan draft KK jikalau membutuhkan. Untuk KTP bisa dicek di webiste disdukcakpilbisa.batam.go.id karena yang menerbitkan adalah pihak dukcapil. Namun jika sudah ada info di website bahwa KTP sudah selesai, beri jeda dua hari ya fellas. Misalnya tanggal cetak KTP kamu di website adalah tanggal 3, maka datanglah ke kantor camat tanggal 5. Kenapa?
Butuh waktu, fellas. Ini info dari ibuk di camatnya ya.
Oiya, berdasarkan pengalaman, KTP diterbitkan dua minggu setelah Kartu Keluarga selesai.
Begitulah pengalamanku dalam membuat Kartu Keluarga baru di Batam. Cepat, efisien dan tanpa pungli. Ayo urus sendiri dan jangan pakai calo ya!
Semoga membantu! :3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar