Hello Fellas !!
Gimana sih cara urus Surat Pindah ??
Sudah bertahun-tahun tinggal di kota lain, namun KTP masih menggunakan alamat lama? Ini saatnya kamu mengurus surat pindah bestie!
Apalagi untuk pasangan yang baru menikah dan ingin membuat Kartu Keluarga baru.
Disini saya akan menjelaskan tentang cara buat surat pindah.
Sebenarnya di era digital sekarang proses pembuatan menjadi jauuuh lebih gampang. Kita bisa melakukannya secara online. Namun pastikan bahwa dukcapil didaerahmu memiliki fasilitas online ya.
Saya ingin melakukan surat pindah dari Medan dan pemko medan sudah menerapkan fasilitas online, yaitu melalui sibisa.pemkomedan.go.id link.
Step pertama yaitu kita harus membuat akun di sibisapemkomedan ini. Tampilan seperti di bawah ini
Pastikan email dan Handphone aktif yaa. Karena kita akan melakukan aktivasi akun melalui email dan diinformasikan melalui Whatsapp. Setelah akun diaktivasi, kita login dengan menggunakan NIK dan masukkan password.
Tampilan akun sibisa akan menjadi seperti ini :
(Dokumentasi pribadi) |
Pilih surat pindah. Setelah di klik, tampilan akun sibisa akan menjadi seperti di bawah ini :
(Dokumentasi pribadi) |
(Dokumentasi pribadi) |
Tanpa surat pernyataan pindah permohonan surat pindahmu akan ditolak. Di surat pernyataan terdapat saksi 1 dan saksi 2. Saksi-saksi tersebut bisa siapa saja ya. Tidak diwajibkan RT atau RW domisili kamu tinggal. Jangan lupa materai yang diminta disini adalah materai 6000, bukan 10.000. Setelah surat pernyataan tersebut selesai, surat tersebut dapat discan atau difoto yang penting dapat terbaca jelas saat diupload.
Setelah memiliki surat pernyataan tersebut, klik tambah pada tampilan di bawah ini :
(Dokumentasi pribadi) |
Maka akun sibisa akan terlihat seperti di bawah ini :
(Dokumentasi Pribadi) |
Lalu isilah dengan data yang sesuai. Pastikan data alamat dimana ingin pindah tidak salah ya. Lalu upload KTP, KK dan surat pernyataan tadi. Di akhir kita dapat memilih agar surat pindah kita diantarkan lewat pos saja atau diambil sendiri ke kantor dukcapilnya. Kalau saya sih, memilih untuk diantar saja, jadi tidak repot-repot kesana kan :D. Namun hanya bisa diantarkan di daerah Sumatera Utara saja ya.
Nah ketika sudah selesai, maka kita akan dikirimi email oleh pihak dukcapil medan bahwa permintaan kita sedang diproses. Berhasil atau tidaknya permohonan kita tadi akan diberitahu melalui Whatsapp dan email ya. Contoh Whatsapp yang saya terima dari dukcapil medan :
(Dokumentasi Pribadi) |
Karena saya ingin SKPWNI (Surat Kepindahan Warga Negara Indonesia) saya diantar ke alamat rumah saya yang di Medan, pihak dukcapil meminta saya untuk mentransfer uang sebagai biaya pengantaran tersebut. Pembayaran juga hanya dapat dilakukan melalui Bank Sumut ya bestie. Jadi jika kamu tidak punya mbankingnya, kamu dapat minta tolong pihak lain yang memiliki mbanking bank sumut atau datang ke Bank Sumutnya langsung untuk membayar ya.
Setelah proses pembayaran selesai, dua hari kemudian diinfokan bahwa SKPWNI saya sedang dalam proses pengiriman. Whatsapp dari dukcapil medan :
(Dokumentasi Pribadi) |
Dua hari kemudian, SKPWNI saya sudah tiba di rumah. Lalu bisa minta tolong kepada keluarga untuk difoto atau di scan. Pokoknya yang jelas ya. Boleh juga jika ingin dikirim ke kota dimana kamu ingin pindah.
Begitu gampang dan mudah, kan?
Tidak perlu keluar uang banyak untuk mengurus surat pindah ini menggunakan calo ya. Karena dukcapil Medan sudah sangat memudahkan warganya agar proses dapat dilakukan dari rumah, bahkan dari luar kota.
Demikian cara urus surat pindah atau SKPWNI secara online melalui sibisapemkomedan ya fellas.
Semoga Membantu :3 !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar